Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis dan Jerman kembali bersekutu guna mempertimbangkan memberi sanksi berlapis terhadap Iran, jika negara pimpinan Presiden Mahmud Ahmadinejad itu tidak memenuhi tuntutan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menghentikan kegiatan pengayaan uraniumnya pada Kamis (31/8). Harian the New York Times edisi Kamis mengutip keterangan dari sumber yang dekat dengan AS dan sekutunya bahwa sanksi itu akan dimulai dengan tindakan berdampak rendah, termasuk embargo terhadap penjualan bahan-bahan yang berkaitan dengan nuklir, pembekuan aset luar negeri, dan larangan berpergian bagi pejabat Iran yang terlibat dalam program nuklir tersebut. Jika hal itu gagal membujuk Iran, menurut seorang pejabat senior AS kepada harian itu yang tidak mau disebutkan namanya itu, maka sanksi tersebut dalam beberapa minggu ke mendatang berkembang menjadi larangan berpergian secara lebih luas, dan pembekuan aset-aset pejabat pemerintah Iran. Selain itu, ia pun mengemukakan, jika Iran tetap tidak patuh, maka sanksinya akan diperlebar hingga meliputi pembatasan bagi penerbangan komersil dan pinjaman Bank Dunia kepada Teheran. Dewan Keamanan PBB telah menuntut Iran untuk menghentikan semua kegiatan pengayaan dan pengolahan kembali uranium hingga batas akhir 31 Agustus 2006, di tengah keprihatinan yang dimotori AS bahwa program nuklir Teheran merupakan upaya terselubung untuk menghasilkan bom nuklir. Lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB -- Inggris, Cina, Prancis, Rusia dan AS-- ditambah Jerman telah berusaha mendorong pihak Teheran untuk membatalkan kegiatan pengayaan dengan menawarkan paket insentif di bidang keamanan, perdagangan dan teknologi. Namun, Iran beralasan program nuklir tersebut semata-mata untuk menghasilkan listrik, sehingga niatnya untuk meneruskan program pengayaan uranium yang telah berjalan sejak awal tahun ini. Hanya saja, AS yang merasa adi daya menilai, proses pengayaan tersebut bisa menghasilkan bahan bakar bagi reaktor tenaga nuklir, dan bisa juga menghasilkan bahan baku bagi bom atom. Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang berkantor pusat di Wina, Austria, sedang memverifikasi seberapa jauh Iran mematuhi batas waktu pada 31 Agustus 2006, dan akan mengirim laporan pada hari itu juga ke DK PBB ke yang bakal menyatakan bahwa pihak Teheran gagal mematuhi tuntutannya. Pihak AS pada hari Rabu (30/8) berkeyakinan bahwa DK PBB akan menerapkan sanksi terhadap Iran dalam waktu satu bulan ke mendatang. "Saya pikir sudah sangat jelas bahwa Iran tidak mempunyai niat untuk mematuhi batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan yang dikenakan oleh negara-negara itu tiga bulan lalu," kata Wakil Menteri Luar Negeri AS, Nicholas Burns. Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Sean McCormark, mengatakan bahwa Burns akan menemui para pejabat senior Inggris, Cina, Prancis, Rusia dan Jerman awal pekan depan untuk membahas sanksi-sanksi terhadap Iran. Pembahasan mengenai "bahasa khusus" bagi kemungkinan disahkannya resolusi PBB menyangkut sanksi akan digelar di Markas Besar PBB di New York yang melibatkan Duta Besar AS, John Bolton, dan timpalannya dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB, demikian Sean McCormark. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006