Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menangani dugaan kasus pemerkosaan lima lelaki terhadap seorang wanita dengan keterbelakangan mental.

"Kami masih mendalami kasus ini dengan mencari informasi dari korban atau sanksi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun, Inspektur Satu Polisi Rudi Wira, di Tambun, Rabu.

Menurut dia, korban berinisial RA (20) dicabuli pada Jumat (27/12) di rumah kontrakan di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun.

"Dari lima pelaku, polisi baru menangkap satu orang tersangka, sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran petugas," katanya.

Menurutnya, tersangka yang tertangkap berinisial D alias Max ditangkap di rumah kontrakannya Sabtu (28/12).

Tersangka D mengaku mencekoki minuman keras terlebih dahulu kepada korbannya sebelum memperkosa korban secara bergilir bersama lima rekannya.

Menurut Rudi, empat pelaku yang masih dalam pencarian kepolisian masing-masing memiliki panggilan Patkai, Gendut, Joy, dan Riski.

Hasil penyelidikan sementara, kata dia, peristiwa itu berawal saat para pelaku sedang pesta minuman keras. 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2014