Tangerang (ANTARA News) - Polisi melakukan pendataan bangunan yang rusak pascapenggerebekan teroris di Kampung Sawah dan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

"Saat ini mulai dilakukan pendataan terhadap bangunan yang rusak pascapenggerebekan teroris pada malam Tahun Baru 2014," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Heru Pranoto di lokasi penggerebekan di Kampung Sawah, Kamis.

Oleh karena itu, pihaknya akan memeriksa setiap bangunan di sekitar lokasi penggerebekan teroris karena saat penggerebekan sempat terjadi baku tembak antara polisi dan teroris.

Hal itu tidak menutup kemungkinan adanya bangunan milik warga yang mengalami kerusakan. Hal itu akan didata dan diurus oleh kepolisian nantinya.

"Kita masih data bangunan warga satu persatu agar semuanya dapat diinventarisir. Sekarang petugas sedang terjun ke lapangan," katanya.

Perlu diketahui, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggerebekan di rumah kontrakan di Jalan KH Dewantoro Gang H Hasan RT 04/07 Kampung Sawah, pada Selasa (31/12) malam hingga Rabu (1/1) dini hari. Terjadi baku tembak antara polisi dan teroris. Bahkan, sempat adanya bunyi ledakan yang cukup kencang.

Dari penggerebekan tersebut, menyebabkan enam terduga teroris tewas serta menemukan enam bom pipa, enam senjata api, lima buah golok, beberapa bahan kimia dan rangkaian elektronik yang diduga digunakan dalam perakitan bom.

Setelah itu, pada Rabu (1/1) Densus 88 kembali menggerebek rumah kontrakan milik terduga teroris di Jalan Delima I, RT 8/2 No. 9, Rempoa, Ciputat Timur. Rumah kontrakan yang dihuni oleh Dayat Kacamata, digunakan sebagai tempat meracik atau membuat bom.

Penggerebekan rumah teroris di Kampung Sawah dan Rempoa serta sejumlah tempat lainnya, berawal dari penangkapan seorang teroris bernama Badri di Surakarta dan teroris Anton di Banyumas.

Kelompok teroris ini melakukan serangkaian kejahatan seperti perencanaan bom di Vihara Ekayana, penembakan polisi di Pondok Aren hingga perampokan Bank BRI di Panongan, Cikupa.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2014