Jakarta (ANTARA) - Warga pulau terluar di Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Sabira di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, kini bisa menikmati layanan internet gratis lewat program ​​​​​JakWifi.

Layanan ini disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik).

"Kehadiran JakWifi sangat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, petugas PJLP hingga wisatawan untuk kebutuhan yang beragam," kata Ketua RW 03, Pulau Sabira, Muhammad Ali Kurniawan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, selama ini sinyal dari provider di telepon seluler tidak berjalan baik. Kehadiran JakWifi ini memberikan kemudahan untuk masyarakat setempat, petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) hingga wisatawan sehingga memudahkan komunikasi.

Layanan JakWifi di Pulau Sabira ada di beberapa titik, antara lain di sekolah, rumah singgah, Pos RW, Puskesmas dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTA).

Baca juga: DKI tingkatkan pengawasan dan pengamanan konten pada layanan JakWifi

Ia mengatakan, layanan ini sudah ada sangat baik. Namun dia berharap ke depannya kapasitas jaringan bisa ditingkatkan sehingga pengguna JakWifi bisa digunakan lebih banyak orang.

Selain layanan internet gratis, ada juga aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang sangat membantu kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik.

JAKI merupakan "super-app" Jakarta yang menyediakan layanan satu pintu untuk membantu keseharian warga. Dengan JAKI, para pengguna bisa menikmati fitur layanan dan informasi hingga melapor kondisi fasilitas umum serta layanan publik di Jakarta.

“Sejauh ini JAKI berguna untuk memberikan informasi. Saya sendiri menggunakan untuk survei kelurahan,” katanya.

Baca juga: Internet gratis Jakwifi dari Kominfotik DKI bantu siswa belajar daring

Ia berharap sosialisasi penggunaan JAKI bisa lebih ditingkatkan lagi dan kecepatan respons yang dilakukan semakin cepat lagi.

“Respons dari laporan yang disampaikan di JAKI sangat cepat dan langsung diselesaikan  Saya sendiri antusias menggunakannya,” tuturnya.

Ada beberapa fitur dalam JAKI, antara lain JakLapor, yaitu kanal pengaduan warga untuk Pemprov DKI Jakarta. Laporan warga akan diterima dan ditindaklanjuti oleh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kemudian, JakWarta yaitu layanan informasi terkini seputar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bersumber dari berbagai kanal. Mulai dari media massa hingga media sosial.

JakRespons, yaitu layanan untuk memantau tindak lanjut seluruh laporan warga seputar fasilitas umum dan pelayanan publik. JakPangan untuk mengetahui informasi harga dan ketersediaan pangan terkini di seluruh Pasar Jaya di Jakarta.

Baca juga: JakWifi bantu pembelajaran anak sekolah di Kepulauan Seribu

Sedangkan JakSurvei merupakan layanan menyampaikan masukan untuk kinerja dan layanan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya JakPenda, yaitu fitur untuk memeriksa informasi dan pembayaran seputar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Daerah dan E-Retribusi.

Lalu Pantau Banjir yang merupakan fitur untuk mengetahui lokasi titik banjir dan tinggi muka air di berbagai aliran sungai di Jakarta.

Sedangkan akun digital Warga:l, yaitu layanan verifikasi NIK untuk mengakses informasi bantuan sosial terpersonalisasi, seperti KJP dan KJMU serta bantuan lainnya.
Baca juga: APJII DKI dorong konektivitas internet seluruh wilayah Jakarta

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024