Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR RI akan menanyakan alasan PT Pertamina menaikkan harga  elpiji non subsidi kemasan 12 kg mulai 1 Januari 2014.

"Dalam rapat kerja dengan Pertamina, tentu akan ditanyakan alasan menaikkan harga gas elpiji tersebut.  Pertamina juga harus memikirkan masyarakat agar tidak terlalu terbebani," kata Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di Jakarta, Jumat.

Sedangkan anggota Komisi VII, Dewi Aryani mengatakan, melemahnya rupiah terhadap mata uang dolar AS seharusnya tidak menjadi alasan kenaikan harga elpiji.

"Pemerintah setiap tahun sudah memprediksi nilai tukar dolar AS terhadap rupiah pada saat membuat postur anggaran. Tentu konsekuensi-konsekuensinya juga harus diperhitungkan," kata Dewi.

Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina memberlakukan harga baru elpiji non subsidi kemasan 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen Rp 3.959 per kg.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2014