Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan perempuan memiliki kewajiban berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan, baik dalam skala daerah maupun secara nasional.

"Bagaimana kemudian perempuan mendapatkan tempat yang mulia sebagaimana peran perempuan yang memang sesungguhnya mulia," kata dia dalam keterangan di Surabaya, Senin.

Hal ini selaras dengan "Indeks Pembangunan Gender Kota Surabaya" yang tercatat mengalami tren positif dengan 94,99 poin pada 2021 menjadi 95,29 pada 2022.

Secara indeks ketimpangan gender Kota Surabaya yang 0,128 telah melampaui capaian provinsi yang 0,423, bahkan nasional 0,447.

Secara demografi menurut data kependudukan setempat, jumlah penduduk perempuan mencapai 51 persen dari tiga juta populasi keseluruhan Kota Surabaya sedangkan penduduk laki-laki 49 persen.

Ia menyebut satu ruang yang bisa dimanfaatkan kalangan perempuan untuk terlibat dalam pembangunan, melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Melalui forum itu kalangan perempuan bisa menyuarakan aspirasi terkait dengan arah kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota (pemkot) setempat.

Lebih lanjut, kata dia, setiap kebijakan yang terbit, khususnya di bidang perempuan, tak sekadar berbicara masa ini, namun menyangkut masa depan.

"Ini menunjukkan bahwa perhatian kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya didukung oleh DPRD Kota Surabaya memberikan ruang yang besar," ujarnya.

Dia mencontohkan salah satu permasalahan yang mampu ditekan karena hadirnya peran perempuan, yakni stunting.

Stunting di Surabaya menjadi yang terendah se-Indonesia di angka 2,6 persen dari angka prevalensi 28 persen pada 2021.

"Begitu juga di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan atau mungkin ekonomi terkait geliat ekonomi yang dibangun oleh perempuan perempuan yang ada di Surabaya," kata dia.

Gerakan antikekerasan terhadap perempuan harus menjadi perhatian.

"Kemudian juga yang tidak kalah penting adalah sektor tentang bagaimana antikekerasan perempuan juga harus tetap menjadi perhatian buat kami semuanya," lanjutnya.

Pemkot Surabaya menggelar Musrenbang Perempuan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2025 di Ruang Majapahit, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya mengatakan forum tersebut penting sebagaimana tertuang pada UU 23/2014, PP No.8/2008, dan Permendagri No. 87/2017.

"Di (aturan) sana juga dikatakan ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi di dalam musyawarah perencanaan pembangunan ada transparan, responsif, akuntabel, efektif, efisien, partisipatif, terukur, berwawasan lingkungan, dan berkeadilan," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD: Eri-Armuji mampu mengakselerasi pembangunan berkelanjutan
Baca juga: DPRD Surabaya: Lokasi proyek harus cantumkan batas waktu pengerjaan
Baca juga: Ning Laila: Festival Rujak Uleg kenalkan kekayaan kuliner tradisional

Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024