Toronto, Kanada (ANTARA) - Para demonstran pro Palestina, yang sudah selama 25 hari berkemah di Universitas Toronto di Kanada, menggelar aksi unjuk rasa solidaritas pada Senin (27/5).

Sejumlah pejabat universitas mengeluarkan surat larangan masuk tanpa izin (trespass notice) pada Jumat (24/5) yang memerintahkan para demonstran untuk meninggalkan perkemahan itu pada Senin pukul 08.00 waktu.

Namun, para demonstran yang dipimpin oleh mahasiswa itu menyatakan tidak akan beranjak pergi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Dalam unggahan daring pada Senin, Rektor Universitas Toronto Meric Gertler menuturkan bahwa tim pengacara universitas tersebut telah mengajukan dokumen untuk mengupayakan penerbitan perintah (injuction order) dari Pengadilan Tinggi Ontario terhadap demonstran.

Para pengunjuk rasa dan pendukung mereka, termasuk sejumlah pengajar dan staf universitas serta anggota Federasi Tenaga Kerja Ontario (Ontario Federation of Labour), sedang menggelar aksi unjuk rasa saat pernyataan Gertler diunggah di internet.

Sara Rasikh, salah satu juru bicara demonstrasi tersebut, menyampaikan kepada massa bahwa pengunjuk rasa telah berupaya selama berbulan-bulan untuk meminta pihak universitas agar mendengarkan tuntutan mereka, namun baru diperhatikan setelah mendirikan perkemahan tersebut.

"Pihak universitas telah menegaskan bahwa mereka ingin menyingkirkan perkemahan ini, mereka telah mengeluarkan trespass notice, dan kini sebuah injunction, dan alasannya adalah karena kekuatan masyarakat mengancam mereka. Hal itu mengancam legitimasi lembaga ini," ujar Rasikh.

Pihak penyelenggara unjuk rasa mendesak universitas itu agar memutuskan hubungannya dengan Israel dan melepaskan diri dari perusahaan-perusahaan yang mengeruk keuntungan dari serangan Israel di Gaza.

Demonstran juga meminta pihak univeritas membatalkan kemitraan dengan lembaga-lembaga akademis Israel yang dianggap terlibat dalam perang tersebut.  

Pewarta: Xinhua
Editor: Tia Mutiasari
COPYRIGHT © ANTARA 2024