Jakarta (ANTARA) -
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana sekitar Rp300 miliar untuk membayar klaim simpanan nasabah dari 12 bank perekonomian rakyat (BPR) yang bangkrut sejak awal Januari 2024 hingga saat ini.
 
"Terkait dengan dana yang sudah dikucurkan tahun ini sekitar Rp300 miliar untuk 12 BPR," kata Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
 
Sebanyak 12 BPR tersebut telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak mampu melakukan penyehatan bank. Fraud dan masalah manajemen perusahaan menjadi salah satu indikasi penyebab kebangkrutan BPR tersebut.

Baca juga: LPS: Bunga penjaminan tetap perkuat stabilitas sistem keuangan
 
Secara rinci, sebanyak Rp278 miliar telah dikucurkan oleh LPS untuk membayar klaim simpanan nasabah dari 11 BPR yang mengalami kebangkrutan sejak awal Januari 2024 hingga 22 Mei 2024.
 
Sementara itu, satu BPR yang pembayaran klaim simpanan nasabahnya akan dimulai di tahap pertama pada 29 Mei 2024, yakni BPR Bank Jepara Artha.
 
Didik mengimbau nasabah tidak perlu khawatir terhadap uang yang disimpan di bank karena LPS menjamin simpanan nasabah penyimpan. LPS telah menganggarkan Rp1,2 triliun tahun ini untuk pembayaran klaim simpanan nasabah dan memiliki aset perusahaan Rp225 triliun.
 
"Masih terpakai hanya sekitar Rp300 miliar. Tahun ini kami anggarkan 1,2 triliun, kalau pun kurang masih ada Rp225 triliun aset LPS," ujarnya.
 
Sebanyak  12 BPR yang bangkrut dalam lima bulan pertama 2024 yakni BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, BPR Purworejo, BPR EDC Cash, BPR Aceh Utara, PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Bali Artha Anugrah, BPRS Saka Dana Mulia, BPR Dananta, dan BPR Bank Jepara Artha.

Baca juga: LPS: Penjaminan Polis Asuransi baru efektif 2028
 
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tutupnya sejumlah BPR tersebut bukan mengindikasikan ekonomi yang memburuk.
 
"Lima bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup, hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau ada tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR,” tuturnya.
 
LPS pun terus memonitor kondisi semua BPR yang masih beroperasi di Indonesia, dan sampai saat ini pun terpantau BPR-BPR tersebut dalam kondisi sehat.
 
“Kami secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR, untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat, namun yang pasti ke depan kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah,” ujarnya.
 
Saat ini, masih ada 1.562 BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia. Hal itu mengindikasikan masih banyak BPR yang sehat dan berperan dalam membantu perekonomian masyarakat dengan beragam inovasi produk yang menarik.
 
 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024