Jakarta (ANTARA) -
Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten, Jawa Tengah, kini telah resmi beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa.
 
"Hasil dari perjuangan yang panjang ini menjadi deretan prestasi baru bagi umat Hindu, khususnya dalam bidang pendidikan," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Kementerian Agama (Kemenag) RI I Nengah Duija dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Peralihan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (Permenag RI) Nomor 6 Tahun 2024 pada 13 Mei 2024 oleh Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, STAHN Jawa Dwipa telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas sesuai dengan surat Nomor Β/276/Μ.ΚΤ.01/2024 mengenai Usulan Penegerian Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten.

Baca juga: Pemerintah dukung Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri jadi institut

Baca juga: STAHN Mpu Kuturan buka pendaftaran mahasiswa baru    
 
Duija menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada Menteri Agama, MenPAN-RB dan seluruh pihak terkait atas terselenggaranya peralihan dan penetapan status STHD Klaten menjadi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri.
 
Adapun peralihan status ini, kata dia, diusulkan sejak tahun 2012 yang mana upaya penegerian STHD Klaten sempat mengalami berbagai tantangan.
 
"Namun berkat komitmen bersama, kini kami telah mampu mendirikan kampus Hindu negeri di Klaten Jawa Tengah," ujarnya.
 
Duija mengatakan penegerian STAHN Jawa Dwipa ini bisa menjadi sarana umat Hindu untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan tinggi keagamaan serta mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pengembangan seni dalam rumpun ilmu agama Hindu.
 
Melalui adanya penegerian kampus Hindu di Klaten ini, Ia berharap upaya tersebut bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas umat Hindu di seluruh Indonesia dan bisa berkontribusi untuk bangsa terutama dalam hal pendidikan.*
 

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2024