Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap pelaku pencurian besi pembatas jalan di Plumpang, Jakarta Utara, pada Minggu (17/3).

Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahrony di Jakarta, Selasa, mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang dan satu orang yang telah berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial MM.

Sementara dua orang lainnya, yakni Bule dan Mitun masih dalam pengejaran petugas. "Pelaku MM kami tangkap di kawasan Plumpang pada Selasa (21/5)," katanya.

Ia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga orang tersebut sempat viral di media sosial. Penangkapan berdasarkan rekaman video dari pengguna jalan yang melihat tersangka.

Pelaku ini terekam sedang mengangkat besi ke atas gerobak. Saat sadar direkam, para pelaku pun kabur meninggalkan barang bukti.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni besi hasil curian, pakaian yang digunakan serta "flash disk" yang berisi aksi pencurian.

Pelaku ini disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. "Kami akan kejar dua pelaku lainnya untuk ditangkap," kata dia.
Baca juga: Polsek Menteng bekuk pencuri besi trotoar di kawasan Menteng
Baca juga: Lima pencuri besi proyek kereta cepat dibekuk polisi

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024