Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta perusahaan berkomitmen melaksanakan pedoman hubungan industrial berlandaskan nilai Pancasila sesuai yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 76 Tahun 2024.

"Pertahankan nilai-nilai terhormat bangsa kita, nilai-nilai-nilai Pancasila dalam hubungan industrial kita. Cermati dan jauhi nilai-nilai yang tidak selaras dengan nilai-nilai bangsa kita," kata Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Afriansyah Noor, penerbitan Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila dilakukan dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: Wamenaker serukan penerapan hubungan industrial berlandaskan Pancasila

Berbicara dalam acara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa, Afriansyah menjelaskan hubungan industrial Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan serta gotong royong.

Prinsip-prinsip tersebut, katanya, perlu digaungkan kembali oleh semua pihak mengingat hubungan industrial berlandaskan Pancasila menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi jiwa, pedoman, dan sikap pandang yang luhur di segala aspek kehidupan.

Baca juga: Kemnaker luncurkan Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila

"Harapan kita semua sebagai Bangsa Indonesia yang kuat bersatu, kita dapat terus merawat dan mempertahankan nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga kita dapat memiliki ketahanan bangsa. Termasuk ketahanan dalam hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Wamenaker juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha berkoordinasi dan berinvestasi pada dunia pendidikan demi meningkatkan kesesuaian antara kompetensi yang dipelajari saat jenjang pendidikan dengan kebutuhan industri.

Baca juga: Wamenaker sebut perlunya hubungan industrial berlandas Pancasila

"Dengan demikian, langkah itu akan bermanfaat dalam peningkatan kualitas dan kuantitas produksi industri. Mengingat peran dunia industri krusial menjawab sisi lain dari tantangan disrupsi ketenagakerjaan, yakni sisi penciptaan lapangan kerja dan perlindungan tenaga kerja," katanya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024