Jakarta (ANTARA) -
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, untuk mengecek layanan kesehatan di rumah sakit tipe D itu.
 
Ghufron Mukti yang didampingi oleh Dirut RSUD Ciracas Gafar Hartatiyanto menyambangi satu persatu ruangan, baik ruangan unit gawat darurat (UGD) maupun ruangan rawat inap.
 
Bahkan, Ghufron menyempatkan untuk berbincang-bincang dengan pasien yang tengah di rawat di RSUD tersebut terkait layanan kesehatan.
 
Ghufron mengatakan layanan kesehatan di RSUD Ciracas sangat bagus, baik layanan dokter maupun dari perawat.
 
"Saya belum pernah dari sekian pasien yang saya tanya itu dengan kartu BPJS kesehatan mengalami kesulitan. Semua menyatakan mudah, dokternya dan perawatnya ramah. Tidak ada diskriminasi atau perbedaan," kata dia.
 
Bahkan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dibatasi waktu rawat inap di rumah sakit.
 
"Tadi saya tanya salah satu pasien yang terkena DBD, bahwa sudah dirawat di rumah sakit selama empat hari. Jadi, tidak benar kalau rawat inap pasien BPJS Kesehatan dibatasi hanya tiga hari," papar Ghufron.
 
Selain di RSUD Ciracas, kata dia, pihaknya sudah banyak melakukan kunjungan ke rumah sakit.
 
"Tapi, saya tak hanya evaluasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), tapi semuanya. KRIS atau tidak KRIS kita kunjungi semuanya. Yang jelas pelayanan kesehatan di RSUD Ciracas baik sekali dan Dirutnya luar biasa," ucapnya.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti didampingi Dirut RSUD Ciracas Gafar Hartatiyanto saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/5/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Sementara itu, Dirut RSUD Ciracas Gafar Hartatiyanto menyambut baik kedatangan Dirut BPJS Kesehatan yang mengunjungi RSUD Ciracas.
 
"Sangat senang sekali dapat kunjungan dari Dirut BPJS Kesehatan. Sehingga, bisa dilihat secara langsung bagaimana kami memberikan kepada masyarakat," kata Gafar.
 
Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah membeda-bedakan pasien BPJS kesehatan dan pasien umum.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024