Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebutkan penandaan anggaran perubahan iklim (climate budget tagging/CBT) dapat digunakan untuk mencari sumber pendanaan baru untuk upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

"Apa yang sudah di-tagging (ditandai) itu bisa untuk refinancing dari sisi pembiayaan, atau istilahnya bisa diputar lagi untuk sumber pembiayaan baru," kata Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Boby Wahyu Hernawan di Bogor, Jabar, Rabu.

Ia menuturkan bahwa sektor belanja APBN kementerian dan lembaga yang ditandai melalui CBT tersebut termasuk belanja untuk upaya mitigasi, adaptasi, maupun output kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan (co-benefit).

Menurutnya, berbagai sektor belanja yang ditandai tersebut, khususnya dalam bentuk belanja modal dan barang, dapat berperan sebagai aset bernilai uang yang bisa dijadikan sebagai aset dasar atas penerbitan suatu instrumen investasi (underlying asset), misalnya untuk green sukuk dan blue bond.

"Tentunya karakteristiknya (untuk masing-masing instrumen) harus sesuai ya. Dan, inilah yang menjadi semacam skema refinancing dan ini memang praktik yang berlaku global," ujar Boby.

Ia menyampaikan bahwa secara kumulatif, realisasi belanja pemerintah pusat untuk upaya penanggulangan perubahan iklim sejak 2016 hingga 2022 dengan penerapan budget tagging mencapai Rp569 triliun.

Dengan begitu, lanjutnya, rata-rata realisasi belanja pemerintah pusat untuk upaya tersebut adalah Rp81,3 triliun per tahun atau sekitar 3,5 persen dari APBN.

"Jumlah anggaran Indonesia sebesar 3,5 persen itu sudah cukup bagus walaupun belum terlalu banyak juga untuk aksi perubahan iklim. Tetapi, dibandingkan negara-negara lain yang masih 2 persen atau di bawah 3,5 persen dari anggaran belanja negaranya, ini sudah cukup bagus," ucap Boby.

Ia pun berharap porsi belanja pemerintah untuk menangani perubahan iklim dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, terutama untuk upaya co-benefit, mengingat saat ini pendanaan lebih didominasi untuk upaya mitigasi dan adaptasi, yakni masing-masing sebesar 58,4 persen dan 37,6 persen.

"Jadi, climate budget tagging merupakan salah satu keberpihakan pemerintah untuk mendukung perubahan iklim di Indonesia," imbuhnya.

Baca juga: BKF: Reformasi subsidi energi hasilkan anggaran untuk perubahan iklim
Baca juga: BKF: Indonesia perlu Rp300 triliun untuk tangani perubahan iklim


Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024