Jakarta (ANTARA) - Seorang saksi yang dihadirkan Partai Demokrat, Sulaiman, mengakui terjadinya penggelembungan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pileg 2024 untuk pengisian calon anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan I.
 
Pengakuan itu disampaikan dalam sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu, untuk perkara Nomor 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Berlaku sebagai pihak pemohon adalah Partai Demokrat, sebagai pihak termohon adalah KPU, dan sebagai pihak terkait adalah PAN.
 
Pada mulanya, Sulaiman yang merupakan seorang anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Alo-Alo, Banjar, Kalimantan Selatan, mendapatkan tawaran untuk menggelembungkan suara PAN.
 
"Ketika berjalannya sidang pleno di tingkat kecamatan, ada seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Alo-Alo yang menghubungi saya dan mengomunikasikan apakah saya mau menerima upah untuk penambahan suara," kata dia.
 
Ketua MK Suhartoyo yang menjadi Ketua Sidang Panel 1 lantas bertanya berapa jumlah suara yang dipindahkan.
 
"Suara dari siapa yang dipindahkan itu?" tanya Suhartoyo.
 
"Suara tidak sah dipindahkan ke suara sah," jawab Sulaiman.
 
"Berapa jumlahnya?" tanya Suhartoyo lagi.
 
"Seingat saya 634 suara. Dipindahkan ketika proses berjalannya rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Sulaiman.

Disebutkan bahwa suara-suara itu dipindahkan kepada caleg PAN untuk nomor urut 1, 2, dan nomor lainnya. Ia tidak ingat kepada caleg nomor berapa saja. Namun, dia menegaskan bahwa semua suara itu dipindahkan hanya untuk caleg dari PAN.

Baca juga: Golkar sebut salah satu saksinya hilang jelang sidang PHPU Pileg
Baca juga: Anggota keluarga salah satu saksi Partai Demokrat mengamuk di MK

 
Suhartoyo bertanya berapa upah yang dijanjikan kepada Sulaiman. Saksi itu mengaku diberikan Rp100 ribu per suara yang dipindahkan.
 
"Dari keterangan beliau kemarin, satu suara sebesar Rp100 ribu untuk 634 suara," jawab Sulaiman.
 
"Sudah dipenuhi janji upah itu?" tanya Suhartoyo lagi.

"Sudah dipenuhi. Langsung diserahkan oleh salah satu anggota PPK kepada saya," kata Sulaiman.
 
Pada akhir kesaksian, dia mengatakan bahwa suara yang dipindahkan itu masih terpakai oleh caleg PAN dalam tahapan rekapitulasi untuk di PPK Alo-Alo.
 
Dalam permohonan Demokrat, mereka mendalilkan adanya penambahan suara PAN sebanyak 6.066 suara di delapan kecamatan di Banjar dan pengurangan suara Partai Demokrat.
 
Penambahan itu disebut membuat PAN mendapatkan kursi terakhir di Dapil Kalimantan Selatan 1, sedangkan Partai Demokrat yang berada di urutan setelahnya dengan 89.979 suara gagal mendapatkan kursi DPR RI.
 
Sementara itu, hasil rekapitulasi suara untuk dapil tersebut mencatatkan kursi terakhir diraih oleh caleg PAN Pangeran Khairul Saleh yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024