"Pemerintah menghidupkan kembali Tapera, agar masyarakat memiliki rumah," kata Jusuf Kalla usai menjadi pembicara pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Sungailiat Bangka, Bangka Belitung, Rabu.
Ia menyatakan Tapera itu bukan hal yang baru, karena ini sudah ada sejak lama dan kebijakan ini dihidupkan kembali pemerintah, agar pegawai-pegawai baru yang masih mengontrak untuk dapat memiliki rumah sendiri.
"Pegawai baru dan masih mengontrak rumah ini harus menabung untuk dapat memiliki rumah sendiri," ujarnya.
Baca juga: Pengamat nilai iuran Tapera memudahkan pekerja mendapatkan rumah
Baca juga: LPS: Tapera pengaruhi daya beli masyarakat
Ia mendukung kebijakan Tapera ini dihidupkan kembali pemerintah, agar setiap masyarakat mempunyai rumah.
"Selama ini dikelola secara dengan baik, bersih dan transparan tentu kami mendukung kebijakan Tapera ini," katanya.
Menurut dia, iuran Tapera ini semacam tabungan dan asuransi, sehingga bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah bisa mengambil iuran Tapera tersebut.
"Ini kesempatan siapapun. Walaupun sudah mempunyai rumah maka bisa diambil cashnya kembali dari iuran Tapera tersebut," katanya.
Baca juga: Menteri PUPR pastikan iuran Tapera bukan uang hilang
Baca juga: PP Tapera sebut iuran peserta disetor paling lambat tanggal 10
Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024