Jakarta (ANTARA) - Tim Kompolnas RI yang dipimpin oleh Anggota Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Pudji Hartanto Iskandar melakukan pemantauan pengamanan Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polda Riau.

"Kunjungan kerja ini bertujuan klarifikasi saran dan keluhan masyarakat (SKM). Kompolnas mendapat paparan lengkap rencana pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Riau yang dipimpin Kapolda Irjen Pol. Mohammad Iqbal," kata Pudji dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.

Pudji mengapresiasi kinerja Kapolda Riau dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada Serentak di Bumi Lancang Kuning tersebut.

Kapolda Riau, kata dia, memaparkan langsung kesiapan pengamanan (PAM) Pilkada Serentak di mana ada 10 pemilihan bupati, dua pemilihan wali kota dan satu pemilihan gubernur.

"Juga disampaikan beberapa poin kerawanan serta antisipasi-nya, semua dipaparkan secara detail di hadapan Kompolnas. Ini baru saya dapatkan di Polda Riau, hal itu cerminan kinerja Kapolda yang luar baisa," ujarnya.

Anggota Kompolnas dari unsur kepolisian itu berharap apa yang sudah disiapkan oleh Polda Riau dalam mengelola pengamanan Pilkada Serentak menghasilkan penyelenggaraan yang aman dan kondusif.

Selain itu, Kapolda Riau diharapkan dapat membangun jaringan komunikasi yang aktif dengan pasangan calon peserta pilkada melalui WhatsApp group (WAG).

Dalam pemantauan tersebut, Kompolnas juga mengunjungi Polresta Pekanbaru. Rombongan Tim Kompolnas diterima Kapolresta Kombes Pol. Jeki Rahmat dan jajarannya.

Dalam kesempatan itu, Pudji menekankan aspek pentingnya netralitas bagi anggota Polri. Serta bersinergi dengan aparat penegak hukum serta pengembang fungsi keamanan lainnya seperti TNI.

Penting juga mengoptimalisasikan peran strategis Bhabinkamtibmas dan intelijen guna meminimalisir segala potensi gangguan keamanan pada Pilkada Serenta 2024 di Riau.

"Semua perlu diantisipasi dengan melakukan komunikasi yang baik kepada semua pihak," kata Pudji.

Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menambahkan, kepolisian perlu mengantisipasi pada aspek potensi kerawanan konflik horizontal. Mengingat, potensi konflik sosial saat pilkada di antara para pendukung pasangan calon lebih dominan dan nyata dari potensi konflik horizontal di pilpres maupun pileg.

Salah satu yang perlu diantisipasi, kata dia, adalah konflik head to head. Oleh karenanya, segala kemungkinan harus dikoordinasikan dengan baik sejak dini dari seluruh pemangku kepentingan kepemiluan dan pemerintah daerah.

Untuk itu, lanjut dia, perlu ada kesepahaman (MoU) antara kepolisian daerah dengan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, PTUN, kejaksaan, Bawaslu, Komisi Informasi Provinsi, Komisi Penyiaran Indonesia, untuk menciptakan Pilkada Serentak yang damai, kondusif, aman dan bermartabat.

Baca juga: Hadi tekankan dua tahapan pilkada yang krusial ke intelijen Polri

Baca juga: Pemprov Jateng nyatakan siap laksanakan Pilkada Serentak 2024


Disebutkannya, salah satu yang perlu diantisipasi adalah konflik head to head. Oleh karenanya, segala kemungkinan harus dikooordinasikan dengan baik.

"Jika nanti terjadi sengketa informasi pemilu di antara para paslon, maka yang berhak menangani sengketa informasi pemilu adalah Komisi Informasi Provinsi Riau. Ini sekadar contoh langkah antisipatif yang perlu dipersiapkan, juga antisipasi terjadinya konflik sosial akibat data daftar pemilih tetap (DPT) khususnya di wilayah rawan tapal batas Provinsi Riau," ujar Dawam.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal mendukung pemantauan yang dilakukan oleh Kompolnas dengan menyediakan data-data yang dibutuhkan terkait kesiapan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Polda Riau.

"Kami sudah melakukan berbagai persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polda Riau, mulai dari persiapan perencanaan, anggaran, administrasi maupun pembinaan personel," ujar Iqbal.

Selain itu, kata dia, Polda Riau juga menyiapkan beberapa inovasi untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak nanti.

Salah satu inovasi yang dimaksud sistem pengendalian operasi pengamanan pilkada dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui pusat komando (command center).

Sistem itu dikendalikan langsung oleh Kapolda pada saat pencoblosan dan setelah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah Riau.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024