Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut perayaan HUT ke-79 RI yang akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi momentum pelepasan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Heru juga menyebut akan ada seremonial khusus untuk meresmikan perubahan status Jakarta dan IKN Agustus nanti.

"Ada seremonial yang kira-kira nanti melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN," katanya di Jakarta, Rabu.

Heru menuturkan, peralihan ibu kota negara itu menjadi momentum tepat untuk melepaskan status DKI Jakarta, sebagaimana komitmen dari pemerintah pusat.

"Artinya itu sudah menjadi komitmen Pemerintah Pusat bahwa sesegera mungkin Perpres itu dikeluarkan. Sehingga waktunya tepat untuk beralih menjadi DKJ," tuturnya.

Baca juga: Heru: Sosialisasi UU DKJ penting demi kontribusi pembangunan Jakarta

Heru yang juga Kepala Sekretariat Kepresidenan itu menambahkan bahwa pada perayaan HUT Ke-79 RI di IKN nanti akan ada beberapa kegiatan yang berlangsung dari tanggal 1 Agustus hingga puncaknya pada 17 Agustus 2024.

Ia menambahkan, pada 18 Agustus 2024 Presiden Jokowi juga direncanakan meresmikan Masjid IKN dan itu semua merupakan awal kegiatan pemerintahan di IKN.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan progres pengerjaan lapangan upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini sudah mencapai 90 persen.

Dari progres pengerjaan yang terlaksana, pihaknya menargetkan lapangan yang akan digunakan sebagai lokasi Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang tersebut, akan rampung pada bulan Juni 2024.

"Lapangan ini kapasitasnya 8.000 orang, tapi nanti penyelenggara upacara adalah Sekretariat Negara dan Sekretariat Presiden, beliau yang harus mempertimbangkan kesiapan pelaksanaannya," kata Basuki Senin (6/5).

Baca juga: Heru yakin pengesahan UU DKJ jadi yang terbaik untuk Jakarta
Baca juga: Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade irma Junida
COPYRIGHT © ANTARA 2024