Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Induk Distribusi Jakarta Raya siap menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantor-kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Hal ini sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran saat bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu.

Lasiran mengatakan pentingnya dukungan hukum dari kejaksaan demi kelancaran operasional PLN, khususnya dalam mendukung keandalan kelistrikan di wilayah Jakarta.

"Kolaborasi ini sangat penting bagi kami, terutama dalam memastikan kelistrikan yang andal dan penyediaan infrastruktur pendukung kendaraan listrik di lingkungan Kejaksaan Tinggi," katanya.

Baca juga: Pj Gubernur DKI minta izin baru gedung sertakan kewajiban SPKLU

Lasiran berharap sinergi antara PLN dan Kejati DKI Jakarta semakin kuat sehingga dapat bersama-sama mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kelistrikan dan penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejati DKI Jakarta Rudi Margono menyatakan kesiapan penuh dari pihak kejaksaan untuk mendukung PLN dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam operasionalnya.

"Kami siap memberikan dukungan hukum yang diperlukan agar PLN dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Rudi.

Baca juga: Legislator: Perlu penambahan SPKLU menyusul naiknya kendaraan listrik

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade irma Junida
COPYRIGHT © ANTARA 2024