Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui tiga KEK baru.

“KEK sudah disetujui, dua KEK kesehatan dan KEK pengembangan nikel,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu.

Dua KEK kesehatan yang dimaksud yaitu KEK Bumi Serpong Damai (BSD) dan KEK Pariwisata Kesehatan International Batam.

Baca juga: Erick dengar saran pemilik Burj Khalifa soal KEK dan pariwisata RI

Airlangga menegaskan KEK di BSD merupakan KEK kesehatan, pendidikan, dan teknologi. “Jadi, bukan properti,” ujar dia.

Sementara itu KEK kesehatan di Batam bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo dari India. Kerja sama itu diharapkan dapat memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih untuk masyarakat di Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

KEK Morowali bertujuan untuk pengembangan nikel yang turut melibatkan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Dia juga memastikan pengembangan ketiga KEK tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seluruh pembiayaan murni berasal dari swasta.

Baca juga: Menko Airlangga ajak Korea Selatan tingkatkan investasi teknologi

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, mengatakan pihaknya terus memastikan urusan tata ruang di ketiga KEK baru dapat terkoordinasi dengan baik.

“Kami dari sisi tata ruangnya harus dipastikan tidak ada masalah di kemudian hari, harus clean and clear lahannya. Kita ingin menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah dan memberikan kepastian bagi para investor,” jelas AHY.

Dia menjamin ATR/BPN terus mendukung setiap pembangunan yang menghadirkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, hingga menggerakkan perekonomian lokal.

“Apalagi sangat menarik kalau bicara kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan industri. Mudah-mudahan bisa menopang sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di masa depan,” tutur dia.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024