Magelang (ANTARA News) - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magelang terpilih, Zaenal Arifin-M Zaenal Arifin dijadwalkan pada 12 Januari 2014, kata Sekretaris DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Mulyono.

"Pelantikan memang diusulkan tanggal 12 Januari 2014, namun untuk kepastiannya masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri," katanya di Magelang, Senin.

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Kuswan Haji mengaku telah mengirimkan usulan pelantikan ke Gubernur Jateng.

Sesuai prosedur, katanya, usulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih adalah dari DPRD Kabupaten Magelang berdasarkan laporan hasil pilkada dari KPU Kabupaten Magelang.

"Hari ini sudah kami kirim ke Gubernur untuk dilanjutkan ke Kemendagri. Perkiraan pelantikan nanti sekitar tanggal 12-14 Januari 2014," katanya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Magelang, Ary Widhi membenarkan rencana pelantikan tanggal 12 Januari 2014. Namun masih menunggu kepastian dari Kemendagri.

Ia mengatakan, usulan pelantikan tersebut sudah sesuai hasil koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

"Antara eksekutif dan legislatif harus sesuai dan saling mengisi. Diharapkan, usulan waktu pelantikan tersebut bisa disetujui karena masa jabatan Bupati Magelang habis pada 12 Januari 2014," katanya.

Berdasarkan informasi, DPRD Kabupaten Magelang telah membuat undangan pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magelang masa bakti 2014-2019 yang ditandatangani Plt. Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Kuswan Haji.

Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Reni Pujiastuti, mengatakan, sesuai tahapan pilkada pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada 12 Januari 2014.

Ia mengatakan, KPU telah melaporkan berkas hasil Pilkada 2013 ke DPRD Kabupaten Magelang yang diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Magelang.

Selain hasil pilkada, katanya, juga dikirimkan SK penetapan calon terpilih, putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi tentang Pilbup Magelang 2013, dan berkas pencalonan pasangan calon terpilih.

"Berkas tersebut sudah kami sampaikan ke DPRD melalui Sekwan pada 18 Desember 2013 atau dua hari setelah putusan MK," katanya.

(H018/B015)

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2014