Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menilai usulan dari Komnas Perempuan agar menjadi badan anggaran yang terpisah dari Komnas HAM perlu dikaji secara lebih lanjut.
"Apakah Komnas Perempuan ini mau tetap ada di dalam Komnas HAM atau mau dipisah, tentu hal ini mudah-mudahan bisa dilakukan penggodokan lebih intens lagi," kata Adde, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Kamis.
Meskipun ada usulan itu, menurutnya, baik menjadi badan anggaran yang mandiri maupun terpisah dari Komnas HAM, hal tersebut tidak mengurangi peran penting dari Komnas Perempuan dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang melibatkan perempuan di Tanah Air.
Hal tersebut pun telah disampaikan Adde dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada Rabu (29/5).
Baca juga: Komnas Perempuan: Usulan badan anggaran mandiri untuk perluas ruang gerak
Baca juga: Komnas Perempuan: Usulan badan anggaran mandiri untuk perluas ruang gerak
Berikutnya, ia berharap anggaran Komnas Perempuan ke depannya dapat mengalami peningkatan karena biaya dalam penanganan kasus perempuan tidak sedikit.
"Kami berharap anggarannya lebih peduli karena mengurusnya bukan hanya lewat online, telepon, tapi harus datang, memberikan pendampingan," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Andy Yentriyani mengatakan usulan agar Komnas Perempuan menjadi badan anggaran yang terpisah dari Komnas HAM adalah untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas dalam menjalankan program-program Komnas Perempuan.
"Dengan menjadi badan anggaran mandiri, dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas," kata Andy.
Andy mengatakan saat ini Komnas Perempuan berada di dalam satuan kerja yang sama dengan Komnas HAM sehingga program-program yang dilaksanakan Komnas Perempuan tidak tercermin dengan baik dalam birokrasi anggaran.
Baca juga: Komnas: RUU Penyiaran berpotensi diskriminatif pada kelompok rentan
Baca juga: Komnas ajak keluarga jadi ruang aman dari kekerasan dan diskriminasi
Baca juga: Komnas ajak keluarga jadi ruang aman dari kekerasan dan diskriminasi
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024