Jakarta (ANTARA) - PT Hutama Karya (Persero) menggelar penyelidikan dan pembersihan lokasi kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang mengganggu layanan MRT Jakarta.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, menindaklanjuti kejadian jatuhnya alat berat pada proyek Gedung Kejaksaan Agung RI yang digarap oleh Hutama Karya dan berdampak pada akses transportasi publik di Jakarta, Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kejadian tersebut.

"Saat ini, tim proyek Hutama Karya langsung melakukan penyelidikan serta pembersihan lokasi kejadian dan segera melakukan koordinasi dengan PT MRT Jakarta agar layanan MRT Jakarta dapat berfungsi kembali," ujar Adjib di Jakarta, Kamis.

Hutama Karya terus menginformasikan update terkini penanganan pada lokasi kejadian pada kesempatan pertama melalui akun media sosial Hutama Karya.

Sebagai informasi, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis sore akibat insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Baca juga: Hutama Karya: Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah siap operasional

Baca juga: Triwulan I 2024, Hutama Karya raih kontrak baru senilai Rp4,05 triliun


Hal itu sehubungan dengan adanya insiden diduga jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan di area Gedung Kejaksaan Agung RI.

Saat ini telah dilakukan evakuasi penumpang ke stasiun MRT terdekat. Manajemen juga menyebutkan saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait.

PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga.

Untuk perkembangan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau media sosial MRT Jakarta.

Baca juga: Progres pembangunan Pengaman Pantai di Teluk Jakarta capai 53 persen

Baca juga: Hutama Karya targetkan seksi satu Tol Sibanceh rampung sebelum PON XXI

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024