Ternate (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat dan Maluku Utara diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

"Perlu disampaikan, untuk penanganan erupsi Gunung Ibu, maka tanggap darurat dari Pemkab Halbar melalui Bupati James Uang sudah menetapkan 14 hari," kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi pengungsi para korban bencana erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Kamis.

Menurut dia, tanggap darurat ini ditetapkan, agar proses penanganan disesuaikan dengan kondisi lapangan, menyusul aktivitas Gunung Ibu yang sampai saat ini masih berstatus awas.

Seperti diketahui, status tanggap darurat sendiri diperpanjang hingga Juni mendatang, dimulai 31 Mei hingga tanggal 13 Juni 2024, sehingga warga telah diimbau untuk tidak beraktivitas pada radius 4 kilometer dari arah utara pembukaan kawah.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto meninjau lokasi pengungsi para korban bencana erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Kamis (30/05) hari ini di Kecamatan Ibu.

Dalam kunjungannya ke pos pengungsian di Desa Gam Ici, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Kepala BNPB langsung melakukan dialog dengan para korban yang berada di tenda pengungsian.

Dirinya mengakui, diutus langsung Presiden Joko Widodo untuk melihat kondisi pengungsi warga Kabupaten Halmahera Barat yang saat ini mengungsi. Karena erupsi Gunung Ibu dan semuanya berjalan dengan baik.

Suharyanto mengatakan, kehadirannya untuk memastikan penanganan para korban bencana erupsi Gunung Ibu yang tinggal tenda pengungsian, karena mereka sudah tiga minggu lebih mendiami tenda pengungsian, akibat erupsi gunung api setinggi 1.325 meter dari permukaan laut itu sejak awal bulan Mei.
Baca juga: BNPB: 2.011 warga Halmahera dievakuasi akibat erupsi Gunung Ibu
Baca juga: Satgas pastikan gizi balita korban erupsi Gunung Ibu terpenuhi
Baca juga: Tim Satgas salurkan bantuan logistik ke areal pengungsian Gunung Ibu


 

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Yusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2024