Ambon (ANTARA) - Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie menegaskan, pemprov tetap menghargai proses penanganan secara hukum terhadap berbagai perkara yang sementara dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku.

"Kedatangan saya ke sini hanya silaturahmi biasa selaku Pj Gubernur untuk menemui Kajati Maluku, dan jadwal kunjungan serupa ke Pangdam XV/Pattimura juga dilakukan hari ini," kata Sadli di Ambon, Kamis.

Sadli Ia yang merupakan Sekda Maluku kini ditunjuk Mendagri sebagai Pj Gubernur Maluku setelah berakhirnya masa jabatan Murad Ismail-Barnabas Orno selaku gubernur-wagub akhir bulan lalu.

Namun dalam jabatannya selaku mantan Kadishut Maluku dan Sekda, Kejati Maluku sementara melakukan penyelidikan dan penyidikan atas sejumlah perkara dugaan penyelewengan keuangan negara dalam proyek reboisasi di Dishut provinsi di Maluku Tengah serta dana COVID-19 yang menyeret namanya.

Menurut dia, Pemprov Maluku tetap bersikap persuasif dan apa yang ditangani kejaksaan itu dihargai.

"Kalau dipanggil kita tetap legowo setiap ada panggilan jaksa untuk memberikan keterangan, dan wartawan juga harus tahu ada proses penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Tetapi kalau tidak cukup bukti pada tingkat penyelidikan, jangan lanjut dengan penyidikan dan mekanisme itu lebih diketahui oleh kejaksaan.

Sebelumnya Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina mengatakan kalau penanganan dua perkara tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Proses hukum atas dua perkara ini tetap berjalan dan sebelumnya telah memanggil Sekda Maluku untuk dimintai keterangan namun karena kesibukan sehingga Sekda meminta pemanggilannya dijadwal ulang oleh kejati," kata Aizit.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024