Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum kemarin, Kamis (30/5), telah kami rangkum agar dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai dari perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk kasus pembunuhan Vina hingga Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah.

1. Sidang percobaan pembunuhan oleh 4 WNA Mexico dijaga aparat TNI/Polri

Sidang percobaan pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) asal Turki Turan Mehmet (30) oleh empat WNA Mexico yang terjadi di The Palm House Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dijaga ketat oleh aparat TNI/Polri.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (30/5), setidaknya lebih dari 20 personel gabungan TNI/Polri berjaga di setiap sudut ruang sidang lengkap dengan persenjataan.

Selengkapnya baca di sini.

2. Presiden Jokowi perintahkan Kapolri agar kasus Vina dikawal transparan

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, dilakukan secara terbuka dan transparan.

Berdasarkan rekaman suara yang diterima di Jakarta, Kamis (30/5), Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan awak media perihal viralnya kasus pembunuhan Vina di Cirebon tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

3. MA kabulkan uji materiil soal batas minimal usia calon kepala daerah

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim MA pada Rabu, 29 Mei 2024.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polri tegaskan tidak ada permasalahan dengan Kejagung

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan hubungan antara kepolisian dengan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan setelah isu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri muncul di publik.

"Bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5).

Selengkapnya baca di sini.

5. Tersangka korupsi TKD Candibinangun diserahkan ke Kejari Sleman

Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menyerahkan tersangka korupsi pemanfaatan tanah kas desa (TKD) Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Sismantoro, yang juga lurah desa setempat ke Kejaksaan Negeri Sleman, Kamis (30/5).

"Penyerahan tersangka Sismantoro selaku Kepala Desa Candibinangun dan barang bukti antara lain berupa uang dan surat-surat dokumen," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis (30/5).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024