Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita menarik soal humaniora yang terjadi kemarin, dan dapat dibaca kembali pada hari ini.

Berita diawali dengan keputusan Ijtima Ulama MUI soal kewajiban berzakat bagi para pegiat Youtube atau Youtuber hingga tanggapan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo soal pil KB.

1. Ijtima Ulama MUI putuskan "Youtuber" dan "Selebgram" wajib berzakat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII telah menetapkan bahwa pegiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet atau yang biasa dikenal sebagai selebgram hukumnya wajib untuk berzakat.

2. WHO: RI berpeluang kendalikan tembakau dengan tegas, jaga anak-anak

National Professional Officer for Tobacco Free Initiative WHO Indonesia Ridhwan Fauzi mengatakan Indonesia punya peluang untuk mengatur pengendalian tembakau yang lebih tegas untuk melindungi anak-anak, seperti dicontohkan oleh sejumlah negara melalui praktik terbaiknya dalam membuat regulasi pengendalian tembakau yang kuat.

3. Kemendikbudristek: Lulusan perguruan tinggi tak jaminan dapat kerja

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan lulusan perguruan tinggi tidak serta merta menjadi jaminan bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan.

4. Kemensos dukung upaya pemberdayaan lansia untuk bekerja kembali

Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung upaya pemberdayaan masyarakat dari kalangan lanjut usia (lansia) untuk mendapatkan kesempatan bekerja kembali.

5. Kepala BKKBN: Tidak benar pil KB sebabkan rahim kering

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menegaskan salah satu mitos yang sering beredar di masyarakat tentang pil KB bahwa menyebabkan rahim kering adalah tidak benar.*

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2024