Jakarta (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta menggelar "Kompetisi Peradilan Semu Nasional (National Moot Court Competition) Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024 (NMCCRD 2024)", dengan tema “Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan”.

“Pemilihan tema dalam NMCCRD 2024 dilatarbelakangi pemahaman bahwa pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara memiliki peranan yang sangat penting bagi pemerintah untuk membiayai segala kebutuhan atau konsumsi dan pengeluaran yang diperlukan,” kata Dekan Fakultas Hukum UTA 45 Jakarta, Dr. Wagiman, S.Fil., S.H., M.H. dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Wagiman menuturkan pemerintah perlu melakukan upaya-upaya optimalisasi terhadap pendapatan negara khususnya yang berasal dari sektor perpajakan guna mencapai keseimbangan pemenuhan antara kebutuhan dan pengeluaran tersebut.

Baca juga: Bawaslu gelar kompetisi debat penegakan hukum pemilu

Baca juga: Unpar wakil Indonesia di kompetisi hukum humaniter internasional


“Kegiatan penegakan hukum di bidang perpajakan secara pidana dapat menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara yang berasal dari pajak,” katanya.

Dalam penyelenggaraan kompetisi yang merupakan program dari Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hukum dalam lingkup nasional itu, Wagiman menjelaskan penyelenggaraan kompetisi tersebut bakal terdiri dari tiga babak.


Babak pertama yakni adalah pembuatan berkas yang waktunya dimulai dari 12 Juni-12 Juli 2024.

Kemudian di babak kedua ada pre-recorded video (pembuatan video) di tanggal 20 Juli-6 Agustus 2024 dan babak ketiga akan memasuki sesi final persidangan semu luring pada 10-11 September 2024.

Sementara untuk pendaftaran kompetisi bakal dibuka mulai 6 Mei 2024-11 Juni 2024.

Kompetisi tersebut, katanya, juga merupakan salah satu rangkaian acara Dies Natalies Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Dengan tujuan sebagai proses pembelajaran mahasiswa secara langsung dalam persidangan semu dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan, sebagai wadah agar mahasiswa untuk mengembangkan ilmu khususnya mengenai tindak pidana di bidang perpajakan hingga proses pembelajaran mahasiswa agar terampil beracara di persidangan.

Sementara pada Jumat, panitia akan mulai menggelar webinar promosi dan info bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan HukumOnline melalui zoom pada pukul 14.00-16.00 WIB.

Webinar akan menghadirkan Pemateri Dr. Timbo Mangaranap Sirait, S.H., M.H. dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta yang akan membahas topik: “Kekhususan dalam Tindak Pidana di Bidang Perpajakan” dan Wahyu Widodo, S.Ak., S.H., M.Ak. dari Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat, Direktorat Jenderal Pajak yang akan membahas topik: “Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan”.

Baca juga: Mahasiswa UTA'45 gelar KKN di pesisir Jakarta

Baca juga: UTA 45 Jakarta sambut 16 mahasiswa Timor Leste


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2024