Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto menyebutkan 99,41 persen dari 1.493.468 penduduk Kepulauan Babel sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

"Hingga saat ini sudah 99,41 persen penduduk Babel terdaftar di JKN KIS," kata dia saat membuka Forum Rekonsiliasi Iuran Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah (PPU Pemda) dan Evaluasi Penerimaan Iuran Triwulan I Tahun 2024 di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan JKN program pemerintah yang telah berjalan selama lebih 10 tahun dengan segala dinamika sebagai bagian dari motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

"Hingga saat ini upaya-upaya mendukung program JKN KIS telah sangat maksimal dilakukan baik itu di tingkat pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota," katanya.

Ia menyatakan pemerintah daerah menyadari bahwa BPJS Kesehatan harus didukung dengan kekuatan finansial yang cukup untuk memberikan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan dengan baik, terutama dalam hal pembiayaan klaim yang telah diterima oleh masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, melalui forum rekonsiliasi iuran ini yang didasari pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 dan Permendagri No 70 Tahun 2020 diharapkan terjadinya pemahaman bersama dalam mendukung program JKN-KIS.

Selain itu, koordinasi untuk menyelesaikan kendala-kendala terkait iuran JKN-KIS dan partisipasi yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk mendukung program JKN-KIS.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran di pemerintah provinsi, BPJS Kesehatan dan Kanwil Dirjen Perbendaharaan yang telah melakukan kerja sama yang baik terhadap proses penyetoran iuran wajib pemda maupun pelaporan pembayaran iuran wajib PNS dengan tepat waktu dan tepat jumlah," katanya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang Aswalmi Gusmita dalam kesempatan itu, antara lain mengharapkan dukungan pemerintah daerah terkait penyelesaian kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru 1 persen pada 2020 hingga 2021.

"Kami juga mengharapkan bantuan dukungan pemerintah program menetapkan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) menunggak yang dialihkan kepesertaan menjadi peserta bantuan iuran (PBI)," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024