Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berusia 80 tahun berinisial B mengendarai mobil dan menabrak sepeda motor yang dikendarai wanita di Jalan Perum Taman Grisenda Penjaringan, Jakarta Utara.

"Korban berinisial H tertabrak dan meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, kecelakaan itu berawal saat kendaraan yang dikemudikan B dengan nomor polisi B 2599 BRD melaju dari arah utara menuju selatan.

Sesampai di gerbang Pintu Keluar Pos 20 Penjaringan, mobil tersebut menabrak sepeda motor bernomor polis B 3121 THK yang dikendarai wanita berinisial H yang melaju searah di depannya sisi kanan.

Kecelakaan tidak dapat dihindari dan pengendara sepeda motor mengalami luka parah dan dibawa ke rumah sakit terdekat

"Akibat dari laka lantas tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di RS Atmajaya serta kendaraan yang terlibat rusak," kata dia.

Baca juga: Pejalan kaki dilindas truk di Jakarta Utara
Baca juga: Polisi edukasi pemotor untuk tingkatkan kesadaran aturan berlalulintas


Ia mengatakan, mobil mengalami kerusakan di bagian bemper kiri dan bemper kanan rusak serta, ban depan pecah. Sedangkan untuk sepeda motor rusak di bagian belakang dan ada bagian yang pecah.

"Kami mengamankan barang bukti mobil dan motor yang terlibat kecelakaan serta surat izin mengemudi," kata dia.

Edy mengimbau agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kami imbau agar masyarakat berhati-hati dan mematuhi segala aturan berkendara agar terhindar dari risiko fatal berkendara yang dapat menghilangkan nyawa," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024