Djakarta, 1/6/1964 (ANTARA) - Dengan persetudjuan Presiden, pada hari Senin tgl. 1 Djuni 1964 lewat Ment. Koordinator Kesedjahteraan, Ment. Agama tlh mengeluarkan Surat Keputusan, bahwa tgl. 1 Djuni, hari lahirnja Pantjasila, ditetapkan sebagai hari libur. Keputusan ini mulai berlaku pada tgl. 1 Djuni 1964. Demikian Dirpena.

Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA

Baca juga: Antara doeloe : peringatan pertama kali hari lahir Pantjasila
Baca juga: ANTARA Doeloe : "Agama Pantjasila" dilarang

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
COPYRIGHT © ANTARA 2024