Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun membenarkan pernyataan mantan Gubernur Bali Wayan Koster bahwa pungutan wisatawan mancanegara (wisman) belum maksimal hingga saat ini.

“Betul, bahwa ini kan program baru tentu program baru ini harus memerlukan penyempurnaan-penyempurnaan karena barang baru ya ada kasus-kasus yang baru,” kata dia di sela-sela Peringatan Hari Lahir Pancasila di Denpasar, Bali, Sabtu.

Diketahui, Wayan Koster di Denpasar, Selasa (28/5), mengatakan semestinya ada langkah konkret untuk kebijakan ini, sebab semestinya dalam sehari terkumpul Rp3 miliar sesuai jumlah wisman yang masuk Bali, namun hanya sekitar Rp1 miliar yang didapat.

Dari rata-rata kedatangan wisman lebih dari 20 ribu per hari, sejak 14 Februari 2024 kebijakan pungutan wisman berlaku hingga saat ini, Dispar Bali baru mendapat pungutan wisman sebanyak Rp104.356.000.000 atau belum mencapai setengah dari wisman yang datang.

“Kami targetkan terkumpul sebanyak wisatawan lah ya, biar dapat sama gitu, jadi tentu inginnya lebih optimal lagi,” ujar Tjok Pemayun.

Dispar Bali menyikapi secara positif tanggapan Wayan Koster tersebut, sebab sebelum kebijakan pungutan wisman dimulai, Koster merupakan penggagas ide ini.

“Saya pikir karena beliau yang mencetuskan tentu beliau sudah memiliki langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pungutan ini ya, apalagi beliau melihat sekarang ini kan baru sepertiga dari total wisatawan yang datang,” kata Tjok Pemayun.

Menurut dia, kurang optimalnya penerimaan pungutan wisman bukan karena wisatawan yang menolak membayar, sebab cukup dengan menjelaskan regulasi dan peruntukannya, para wisatawan tidak keberatan.

Wayan Koster sendiri sebelumnya mengatakan pemerintah daerah saat ini perlu mengevaluasi kekurangan pada sistem pembayaran dan informasi, sehingga seluruh wisatawan mematuhi kebijakan ini

“Ini harus dievaluasi ke depan supaya lebih optimal capaian targetnya, dan saya kira ini berkenaan dengan sistem yang harus bekerja sama dengan pihak Angkasa Pura, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan pihak maskapai, serta agen-agen perjalanan,” ujarnya saat itu.

Baca juga: Delegasi utama World Water Forum bebas dari pungutan wisman
Baca juga: Pemprov Bali mulai gunakan uang pungutan wisman di APBD Perubahan 2024
Baca juga: Dispar Bali rancang sidak pungutan wisman di DTW dua lokasi sebulan

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2024