Medan (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) memverifikasi jumlah badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon yang dikabarkan menjadi korban perburuan liar dan jangka waktu kematiannya.

"Itu kan kita masih harus pastikan, kita punya catatan berapa (badak) yang mati itu sudah ada dalam catatan kita, tapi mungkin kita juga perlu klarifikasi dari Polda Banten ketika 26 (badak yang diburu) itu jangka waktunya yang belum dijelaskan," ujar Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko ditemui di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu malam.

Ditemui usai kunjungan dengan Menteri LHK Siti Nurbaya serta Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen ke TN Gunung Leuser, Satyawan menyebut perlu kejelasan lebih lanjut mengenai periode waktu pemburu mengambil cula dan membunuh 26 individu badak jawa (Rhinoceros sondaicus) seperti yang dilaporkan saat ini.

Terkait masih adanya pihak yang melakukan perburuan liar, Satyawan menyebut KLHK bergerak cepat setelah terdapat indikasi adanya pemburu yang mengincar hewan terancam punah tersebut.

"Kita memang langsung bergerak cepat bekerja sama dengan Polda untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku perburuan badak jawa. Sampai saat ini kita masih lakukan upaya-upaya untuk penegakan hukum yang lebih baik," katanya.

Baca juga: Polri tangkap pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Kepolisian Daerah Banten mengungkapkan penangkapan 13 orang pelaku perburuhan badak di Taman Nasional Ujung Kulon.

Polisi menduga para pemburu itu sudah membunuh sekitar 26 badak untuk diambil culanya dan dijual di pasar gelap internasional, dengan jumlah kematian badak tersebut berdasarkan pengakuan para pelaku.

Selain menangkap para pelaku yang terbagi dalam dua kelompok , Polda Banten juga berhasil mengamankan cula badak yang dijual ke China.

Baca juga: KLHK manfaatkan teknologi dukung konservasi satwa terancam punah

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2024