Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum dapat memastikan kenaikan tarif bus Transjakarta, terutama setelah status badan hukumnya berubah dari Badan Layanan Umum Transjakarta menjadi Badan Usaha Milik Daerah PT Transjakarta.

"Memang ada kemungkinan tarifnya naik. Tentu ini terkait perubahan status badan hukumnya dari BLU menjadi BUMD. Tapi ini belum bisa dipastikan. Karena masih ada kemungkinan bisa kita kasih Penyertaan Modal Pemerintah (PMP)," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, kenaikan tarif bus Transjakarta tidak akan menuai banyak protes dari warga selama pelayanannya terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

"Saya rasa, kalau pelayanan bus Transjakarta itu terus ditingkatkan, kemudian busnya juga dirawat terus, pasti warga tidak akan banyak protes. Jadi, tidak masalah tarifnya dinaikkan," ujar Ahok.

Meskipun demikian, dia tetap mengaku tidak dapat memastikan apakah selanjutnya tarif bus Transjakarta akan dinaikkan atau tidak.

Mantan Bupati Belitung Timur itu hanya dapat memastikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum dapat menggratiskan tarif bus Transjakarta.

"Yang jelas, kalau untuk tarif gratis busway itu belum bisa kita realisasikan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tidak cukup untuk menutupinya," tutur Ahok.

Dia memperkirakan tarif bus Transjakarta baru dapat digratiskan jika nilai APBD DKI sudah mampu mencapai Rp100 triliun.

"Mungkin, kira-kira kalau APBD DKI besarnya Rp100 triliun, kita baru bisa menggratiskan tarifnya. Untuk saat ini, kita fokus kepada jumlah armada dan pelayanannya saja," tambah Ahok.


Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2014