Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menjelaskan kronologis seorang pria di Kotawaringin Timur(Kotim) yang meninggal dunia usai ditembak, diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota polisi, Jumat (31/5) sore.

Pria berinisial A diduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Sinar Cipta Cemerlang (SCC), Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

"Tindakan tegas tersebut dilakukan usai kawanan pelaku melakukan upaya penyerangan terhadap tim patroli gabungan menggunakan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, di Palangka Raya, Minggu.

Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika kepolisian bersama tim pengamanan PT SCC melakukan patroli di divisi V Wilayah II di lokasi perkebunan sawit PT SCC.

Saat patroli, tim gabungan menemukan adanya sekelompok masyarakat yang melakukan pencurian TBS kelapa sawit milik PT SCC.

"Tim gabungan kemudian melakukan tembakan peringatan agar masyarakat yang melakukan pencurian meninggalkan perkebunan PT SCC," ucapnya.

Kemudian pada awalnya sekelompok masyarakat yang diduga merupakan pelaku pencurian TBS kelapa sawit tersebut melarikan diri ke dalam perkebunan.

Namun saat petugas patroli gabungan melakukan pengambilan barang bukti di lapangan berupa dodos, lunjung dan TBS, ada sekelompok orang yang melakukan pengancaman dan penyerangan kepada tim gabungan patroli.

Oleh sebab itu tim patroli melakukan tembakan peringatan kembali dengan maksud agar sekelompok masyarakat dapat menarik diri dari lokasi perkebunan.

"Tetapi beberapa orang tersebut tetap melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Lebih lanjut Erlan mengatakan, akibat terdapat sejumlah masyarakat yang tetap berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam, personel berinisial TA melakukan tindakan kepolisian secara terukur terhadap salah satu masyarakat yang diketahui berinisial A.

Dari tindakan tegas dan terukur tersebut, A diketahui terkena peluru di bagian perut dan segera dibawa ke rumah sakit. Namun ketika dirujuk ke RS Bhayangkara, pria tersebut kritis dan meninggal dunia.

"Atas peristiwa ini kita membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidpropam untuk menindaklanjuti perkara tersebut," tuturnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengungkapkan, terhadap anggota yang melakukan tindakan kepolisian secara terukur tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami saat ini tengah menyelidiki lebih dalam kasus ini," demikian Kombes Pol Erlan Munaji.
Baca juga: Polda Kalteng tangani 14 kasus hoaks dari Januari sampai Mei 2024
Baca juga: Polda Kalteng kerahkan 549 amankan UCI MTB Cup 2024

Pewarta: Adi Wibowo/Rajib Rizali
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2024