Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) di level 7,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta pada Kamis.

"Rapat Dewan Gubernur hari ini memutuskan untuk mempertahankan BI rate pada level 7,5 persen dengan suku bunga lending facility dan suku bunga deposit facility tetap masing-masing 7,5 persen dan 5,75 persen," kata Gubernur BI Agus Martowardojo.

Agus menjelaskan, evaluasi menyeluruh ekonomi 2013 dan prospek ekonomi tahun 2014-2015 menunjukkan kebijakan tersebut masih konsisten dengan upaya mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 3,5-5,5 persen pada 2014 dan 3-5 persen pada 2015.

"Kebijakan itu juga untuk mengendalikan penyesuaian ekonomi Indonesia sehingga defisit transaksi berjalan menurun ke tingkat yang lebih sehat," katanya.

Kebijakan mempertahankan BI rate di level 7,5 persen kali ini adalah yang kedua kali. Pada Desember 2013 lalu Rapat Dewan Gubernur BI juga memutuskan mempertahankan BI rate 7,5 persen.

Agus menambahkan, Bank Indonesia juga akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta mempererat koordinasi dengan pemerintah dalam menerapkan kebijakan untuk mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan.


Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2014