Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengharapkan pemerintah terus meningkatkan sinergi dengan pihak-pihak terkait agar penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran.

Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan dalam penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) atau subsidi dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau kompensasi memerlukan sinergisitas dan koordinasi yang baik antara BPH Migas dan pemerintah provinsi.

"Hal ini dapat dilakukan dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan pemerintah provinsi terkait pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran JBT dan JBKP," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Daerah terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran JBT dan JBKP di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (31/5/2024).

Eman melanjutkan dalam PKS tersebut, pemerintah provinsi diharapkan mendukung penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dukungan juga dalam pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan. Selain itu, dukungan dalam pengendalian atas penyaluran JBT dan JBKP sesuai alokasi volume masing-masing daerah," jelasnya.

Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menambahkan pemerintah provinsi dapat segera menindaklanjuti pertemuan tersebut dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, sehingga pengawasan terhadap penyaluran JBT dan JBKP semakin baik.

"Sinergisitas pemerintah provinsi dan perangkat kerja daerah dapat mempercepat terwujudnya perjanjian kerja sama antara pemprov dan BPH Migas. Nantinya, perjanjian kerja sama yang ditandatangani, implementasinya dapat dijalankan dengan baik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas mengutarakan adanya PKS diharapkan dapat menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak yaitu BPH Migas dan Pemerintah Provinsi.

"Agar tumbuh bersama di masyarakat sesuai sektor-sektor konsumen penggunanya dan BBM subsidi dan kompensasi terjamin tiap tahunnya," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S mengutarakan PKS tersebut merupakan landasan bagi BPH Migas dan pemerintah provinsi dalam melakukan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna.

"Adapun subyek dalam PKS adalah BPH Migas dengan pemerintah provinsi. Untuk jangka waktu PKS, kami berharap selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama," paparnya.
 
Rapat Koordinasi Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Daerah terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran JBT dan JBKP di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (31/5/2024). ANTARA/HO-Humas BPH Migas


Salah satu pemerintah provinsi yang telah melakukan PKS dengan BPH Migas adalah Kepulauan Riau.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira mengungkapkan manfaat yang didapatkan dari kerja sama itu yaitu terbangunnya sistem kerja yang terintegrasi.

"Lebih memudahkan koordinasi, melakukan hal-hal preventif. Setiap laporan (dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau) itu ditanggapi oleh BPH Migas, bahkan menurunkan tim," ucapnya.

Rapat koordinasi juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman dan Saleh Abdurrahman, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Pelaksana Harian Direktur Sinkronisasi Utama Pemerintah Daerah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto, Komite Audit Kementerian ESDM, serta perwakilan Pemprov Kaltim, Kalsel, Kalbar, Kalteng, dan Kaltara.

Rapat Koordinasi BPH Migas bersama pemerintah daerah itu merupakan kedua kalinya pada 2024 setelah pada 16 Mei 2024 di Bandung, Jawa Barat, bersama Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah di Pulau Jawa.

Baca juga: BPH Migas ajukan kuota Pertalite hingga 33,23 juta KL untuk tahun 2025
Baca juga: BPH Migas minta SPBU lakukan perawatan sarana-fasilitas secara berkala
Baca juga: BPH Migas sebut BBM subsidi tepat sasaran sejahterakan masyarakat

 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2024