Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur tahun ini membangun sedikitnya 244 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga miskin dan kurang mampu di wilayah itu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKM) Pemkab Pamekasan Muharram, menyatakan ke 244 rumah tidak layak huni itu tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Pemkab Barito Utara perbaiki 114 rumah tidak layak huni

"Saat ini sedang berlangsung, yakni dalam tahap survei pada sasaran program oleh petugas pendamping di lapangan," kata Muharram di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.

Ia menjelaskan, total anggaran yang disediakan pemerintah untuk program ini sebesar Rp4 miliar lebih dengan nilai total anggaran untuk masing-masing rumah Rp17,5 juta.

"Bentuk bantuan yang kami berikan berupa bahan material yang dibutuhkan dan uang untuk ongkos tukang," katanya.

Menurut Muharram, penerima bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni ini yang dinilai sangat mendesak dan membutuhkan perbaikan cepat.

Ia menuturkan, jumlah warga yang mengajukan usulan bantuan perbaikan rumah ke Pemkab Pamekasan untuk program tersebut jauh lebih banyak, yakni mencapai 2 ribu orang lebih yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Pemkab Madiun salurkan bansos perbaikan 550 RTLH turunkan kemiskinan

Dari usulan tersebut, pemkab lalu melakukan survei lapangan dengan memprioritaskan pada lebih mendesak untuk dilakukan perbaikan, sesuai dengan plafon anggaran yang tersedia.

Sementara itu, dibanding program RTLH 2023, program bantuan perbaikan rumah kali ini jauh lebih sedikit.

Sebab, pada 2023, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang dilakukan Pemkab Pamekasan sebanyak 349 unit, sedangkan pada 2024 sebanyak 244 unit.

"Jadi, lebih banyak 105 unit rumah pada 2023 dibanding 2024," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Muharram, menjelaskan.

Baca juga: Kementerian PUPR alokasikan dana perbaikan 420 RTLH di Lombok Tengah

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2024