Makassar (ANTARA) - Dua calon haji (calhaj) yang berada di Kelompok Terbang (kloter) 29 asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tertunda ke Tanah Suci karena sedang sakit saat pemeriksaan akhir di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ikbal Ismail di Makassar, Ahad, mengatakan tertundanya pemberangkatan kedua calon haji itu setelah melalui proses karantina di Asrama Haji Sudiang Makassar.

"Inilah salah satu fungsi dari proses karantina di asrama haji karena semua harus diperiksa dengan teliti, mulai dari kesehatan hingga dokumen para calon hajinya," kata Ikbal.

Baca juga: Tiga calon haji asal Situbondo tertunda berangkat karena sakit

Dua calon haji yang batal berangkat yakni Waasriati Tale Lamami (86) dan Abd Latif Lapohu (69) yang keduanya dinyatakan mengalami gangguan kesehatan saat pemeriksaan akhir.

Ikbal Ismail mengatakan kedua calon haji yang sudah berusia lanjut (lansia) membutuhkan waktu pemulihan sebelum pemeriksaan akhir dilakukan.

"Masih dilakukan perawatan, semoga keduanya bisa kembali pulih dan diterbangkan ke Madinah untuk menjalankan ibadah hajinya," kata Ikbal.

Baca juga: Tujuh calhaj Jawa Tengah batal berangkat ke Tanah Suci karena sakit

Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang juga mengungkapkan adanya penambahan kuota haji untuk Sulawesi Selatan dari kuota normal 7.272 calon haji menjadi 7.884 calon haji

Ia menyebut penambahan kuota haji itu berasal dari tambahan kuota 468 calon haji, optimalisasi kuota 64 calon haji, dan selisih mutasi sebanyak 80 calon haji.

Adapun total keseluruhan jamaah yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar dari delapan provinsi sebanyak 16.669 orang, dengan rincian 16.343 peserta haji, 121 Petugas Haji Daerah (PHD)  dan 205 PPIH Kloter 205.

Baca juga: Satu calon haji Indragiri Hilir di Rawat di RSBP Batam
Baca juga: Sebagian calon haji yang sakit masih bertahan di Madinah


 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024