Pandeglang (ANTARA News) - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Pandeglang, Banten, Utuy Setiadai mengharapkan media jangan terlalu mudah menerima wartawan.

"Wartawan merupakan pekerjaan mulia dan memiliki tingkat kesulitan, karena itu sebaiknya perusahaan media jangan gampang dalam menerima wartawan," katanya saat pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Pandeglang di Pandeglang, Kamis.

Ia menyatakan, pernah berbincang dengan seorang yang memiliki kartu pers, namun ketika ditanya peraturan tentang kewartawanan sama sekali tidak tahu.

"Orang itu tidak mengetahui UU No.40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, jadi bagaimana dia melaksanakan tugas dengan baik kalau aturannya saja tidak tahu," katanya.

Utuy juga mengharapkan agar kompetensi wartawan terus ditingkatkan sehingga dapat melaksanakan tugas-tugas jurnalistik dengan baik sesuai aturan.

"Kenapa saya menyampaikan hal ini, karena saya tahu benar tugas dan peranan wartawan. Rekan-rekan wartawan bisa menentukan kondisi satu daerah melalui tulisannya," katanya.

Sebaliknya, kata dia, wartawan juga memiliki peranan sangat penting dalam mendukung pembangunan, dan itu dirasakan oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Karena itu, kata dia, pemerintah Kabupaten Pandeglang ingin agar terjadi sinergi dengan insan pers, namun dengan tidak melanggar aturan yang ada.

Ketua Bidang Organisasi PWI Cabang Provinsi Banten Cahyono Hadi menyatakan saat ini banyak sekali orang yang mengaku wartawan, tapi perlu juga dipertanyakan apakah benar-benar wartawan atau bukan.

"Sekarang mudah menjadi wartawan dan juga tidak susah membuat surat kabar, tapi apakah memenuhi aturan atau tidak," katanya.

Wartawan yang sebenarnya, kata dia, bekerja di perusahaan media yang memiliki badan hukum dan tergabung dalam SPS dan masuk dalam keanggotaan satu dari tiga organisasi kewartawanan yang diakui, yakni PWI, AJI dan IJTI.

Terkait peningkatan kualitas, kata dia, saat ini bertahap dilakukan uji kompetensi wartawan yang dilakukan oleh Dewan Pers, dengan tiga tingkatan yakni madya, muda dan utama.(*)

Pewarta: Sambas
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014