Jakarta (ANTARA) -
Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 29 Mei memutuskan untuk memberi sanksi kepada dua klub Liga 1 2023/2024, yaitu Bali United FC dan Persib Bandung.

Selain dua klub tersebut, Komdis PSSI juga memberi hukuman kepada satu pemain Bali United FC, yakni Eber Henrique Ferreira De Bessa.
 
Dalam laman PSSI yang dipantau ANTARA di Jakarta, Senin, Bali United dinyatakan bersalah karena penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton, serta pelemparan flare ke arah lapangan permainan sehingga menyebabkan pertandingan berhenti.
 
Peristiwa itu terjadi saat laga Bali United melawan Borneo FC Samarinda, pada 25 Mei. Atas pelanggaran itu, klub kebanggaan warga Bali tersebut dijatuhi hukuman denda Rp250 juta.
 
Kemudian, terkait sanksi kepada juara Liga 1 musim ini, Persib Bandung, Komdis PSSI menyatakan hukuman denda Rp200 juta.
 
Klub Maung Bandung dinyatakan bersalah karena telah terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton di tribun sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.

Baca juga: Exco PSSI harap kepolisian tindak tegas oknum suporter di Surabaya
 
Pelanggaran terjadi saat laga final melawan Madura United FC, pada 26 Mei.
 
Sementara, untuk pesepak bola Eber Henrique Ferreira De Bessa, Komdis PSSI memberikan hukuman berupa teguran keras.
 
Eber Henrique dinilai melanggar peraturan karena melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dalam pertandingan Bali United FC versus Borneo FC Samarinda, pada 25 Mei.

Baca juga: Persib Bandung sudahi penantian 10 tahun untuk juarai Liga 1 Indonesia
Baca juga: STY tidak masalah dengan regulasi delapan pemain asing di Liga 1

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2024