Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Provinsi Riau menghadirkan program pemutihan denda pajak daerah mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2024 dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Ke-240 Kota Pekanbaru.
 
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan di Pekanbaru, Senin, menyebutkan program ini juga sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat. Harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya
 
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Dari hasil pantauan kami selama ini, program ini dapat menyentuh kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajiban perpajakannya," katanya.
 
Dia mengatakan pajak daerah yang dikelola Bapenda Pekanbaru ada 11 objek yaitu Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Parkir, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Hiburan.
 
Dikatakannya, kemudahan berurusan wajib pajak daerah di Bapenda Kota Pekanbaru merupakan salah satu komitmennya. Untuk itu dia mendorong timnya agar masif menyosialisasikan program penghapusan denda ini kepada masyarakat.

Baca juga: Presiden: SPALDT Bambu Pekanbaru layani 11.000 sambungan rumah  

Baca juga: Presiden resmikan sistem pengolahan air limbah terpusat di Pekanbaru
 
"Juni menjadi bulan spesial khususnya untuk masyarakat Kota Pekanbaru karena berbagai program yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bisa dirasakan masyarakat, salah satunya Program Penghapusan Denda melalui Bapenda Kota Pekanbaru," ujarnya.
 
Dia menambahkan hingga Mei 2024 pihaknya sudah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp280 miliar dari sektor pajak daerah. Secara keseluruhan, target pajak Bapenda Pekanbaru pada 2024 adalah sekitar Rp845 miliar.
 
Pihaknya optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemkot Pekanbaru tersebut. "Dengan pencapaian ini, kami optimistis target pajak pada tahun 2024 tercapai hingga 100 persen," imbuhnya.

Baca juga: Presiden resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang ruas Bangkinang-Pangkalan

Baca juga: Pekanbaru kembali aktifkan hari bebas kendaraan bermotor
 
 

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024