Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) meminta kepada pihak yang mendapat hibah lahan yakni sejumlah lembaga vertikal dan BUMN agar menampilkan ornamen daerah pada bangunan di kawasan pusat pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM) Bulungan, Kaltara.

"Saya meminta kepada enam pihak yang hari ini mendapat sertifikat hibah lahan di Pusat Pemerintahan Pemprov Kaltara agar menampilkan ornamen daerah pada bangunan yang mereka dirikan pada lahan ini," kata Gubernur Kaltara Arifin Zainal Paliwang di Tarakan, Selasa.

Hal itu disampaikan pada acara Penyerahan Sertifikat Lahan Hibah kepada Kanwil Kementerian Agama Kaltara, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kaltara, Perum LKBN ANTARA Kaltara, Radio Republik Indonesia (RRI) Kaltara, dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kaltara.

"Agar dalam pembangunan fisik terlihat ada ornamen daerah sebagai wujud kearifan lokal, sehingga saat orang datang dan segera tahu inilah wajah Kaltara," katanya.

Baca juga: Gubernur : Presiden tunaikan janji beri sertifikat untuk lahan tambak

Permintaan itu juga disampaikan kepada semua pihak yang mendirikan semua bangunan baru dan sejumlah gedung milik beberapa kantor wilayah, termasuk gedung DPRD Kaltara yang telah selesai dibangun sudah melengkapi dengan ornamen daerah.

Di Kaltara terdapat tiga etnis asli yang mewakili budaya keraton yakni Bulungan, mewakili budaya pedalaman yakni Dayak, dan mewakili budaya pesisir yakni Tidung. Ketiga etnis ini memiliki ciri khas dalam warna dan bentuk ukiran yang jadi ornamen melengkapi bangunan perkantoran.

"Enam sertifikat yang kita serahkan ini adalah pemisahan dari sertifikat induk Pemprov Kaltara, ini menambah daftar yang sudah kita serahkan sebelumnya, antara lain Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Korem, KPU, Bawaslu, PTUN, Kanwil Kementerian Agraria, dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia," kata Gubernur Zainal Paliwang.

Baca juga: Gubernur Kaltara ajak petani untuk optimalkan lahan pertanian

Seluruh sertifikat yang diserahkan masih atas nama Pemprov Kaltara, sedangkan proses balik nama diserahkan kepada masing-masing pihak penerima.

"Upaya kita mempercepat pembangunan pusat pemerintahan ini sejalan dengan perintah perintah Presiden dalam mengembangkan Kota Baru Mandiri, " katanya.

Pengembangan Kota Baru Mandiri yang telah menjadi salah satu program prioritas Pemprov Kaltara serta didukung oleh 11kementerian.

Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.

Baca juga: Gubernur Kaltara nilai lokasi KBM Tanjung Selor tak layak

Pewarta: Iskandar Zulkarnaen
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024