Jakarta (ANTARA) - Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) M. Ridwan Kamil (RK) menilai bahwa dalam waktu dekat Jakarta tidak akan banyak berubah, saat Ibu Kota resmi berpindah ke Kalimantan Timur.

"Jadi, menurut saya, belum terlalu super kritis, seolah-olah IKN akan mengubah Jakarta," kata RK saat menjadi pembicara pada acara Urban Dialogue dengan tema Jakarta Menuju Kota Global: Tantangan dan Solusi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, bahwa perpindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN tidak serta merta langsung mengubah kondisi Jakarta yang sudah seperti saat ini.

Menurut dia, dari pengalaman negara lain bahwa perubahan itu bisa terjadi mencapai puluhan tahun bahkan ada juga yang mencapai 100 tahun seperti Washington DC, Amerika Serikat.

"Jakarta itu tidak akan banyak perubahan dari sisi aktivitas karena Washington DC saja butuh 100 tahun. Jadi, IKN itu dalam jangka waktu lima atau 10 tahun tiba-tiba ada perubahan seperti apa yang dihayalkan. Tidak sesederhana itu," katanya. 

Baca juga: Jakarta dinilai jadi pusat ekonomi seperti New York setelah IKN pindah

Untuk itu kata Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu, diskusi terkait tantangan Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara baru menarik dilakukan ketika masuk pada 2030 atau 2045.

"Kalau diskusi ini terjadi pada 2030 atau 2045, kekhawatiran itu bisa dibahas lebih jauh," katanya.

Ia menambahkan bahwa tantangan Jakarta lima tahun ke depan yaitu dengan tetap memperhatikan krisis iklim dan kondisi kehidupan masyarakatnya.

Apalagi, kata RK, dari data yang ada hampir 60 persen penyakit yang diderita warga Jakarta yaitu terkait permasalahan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) karena faktor udara dan polusi.

"Sekarang lima tahun ke depan Jakarta harus merespon krisis iklim dan juga kehidupan masyarakat," katanya.

Baca juga: Setelah ada IKN, Jakarta prioritaskan program air bersih hingga kemacetan

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut perayaan HUT ke-79 RI yang akan diselenggarakan di IKN menjadi momentum pelepasan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Heru juga menyebut akan ada seremonial khusus untuk meresmikan perubahan status Jakarta dan IKN Agustus nanti.

"Ada seremonial yang kira-kira nanti melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN," katanya di Jakarta, Rabu (29/5).

Heru menyebutkan, peralihan Ibu Kota negara itu menjadi momentum tepat untuk melepaskan status DKI Jakarta, sebagaimana komitmen dari pemerintah pusat.

Baca juga: Pemprov DKI mulai jalankan aturan di UU DKJ setelah ada perpres

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024