Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memudahkan perizinan revitalisasi tiga rumah sakit yakni Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Pusat Jantung Harapan Kita dan Rumah Sakit Kanker Dharmais agar terintegrasi dengan sarana transportasi umum.
 
"Jadi, kami menjamin, semua (perizinan) nanti mudah," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Senin.
 
Heru mengatakan sudah membahas revitalisasi ketiga rumah sakit ini bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin termasuk soal pembiayaan.

"Kami sudah bahas dan kami akan proses, tidak ada masalah. Kalau teknis pembiayaan revitalisasi itu dari Kementerian Kesehatan. Pemprov DKI hanya mengurus perizinan dan perencanaan kotanya saja," kata dia.

Adapun terkait revitalisasi ketiga rumah sakit agar terintegrasi dengan sarana transportasi umum, dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi mengatakan ini antara lain membutuhkan akses pemberhentian halte TransJakarta dan LRT.

Baca juga: Legislator usulkan DKI bangun rumah sakit khusus pecandu judi daring

Selain itu, imbuh dia, akan dibuat jalan khusus untuk ambulans agar dapat masuk dan keluar jalur bebas hambatan.
 
"Di dalamnya ada taman, butuh akses dari pemberhentian halte TransJakarta dan LRT, kami buat jalan agar ambulans bisa keluar tol bisa masuk dan kami ada rencana merevitalisasi kawasan menjadi satu kawasan," katanya. 

Di sisi lain, Budi juga membahas terkait revitalisasi gedung Rumah Sakit Dharmais yang ditargetkan rampung tahun ini dapat diresmikan Presiden Joko Widodo.
 
"Kemudian tahun ini akan dilakukan 'ground breaking' yang Pusat Jantung Harapan Kita itu ada 'grand' hibah Rp1 triliun dari Jepang, kita akan bangun 21 atau 22 tingkat," kata Heru. 

Sementara khusus Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, sambung dia, pemerintah masih mencari sumber dana.

Baca juga: Legislator nilai DKI perlu rumah sakit khusus stunting

"Tinggal RS Anak dan Bunda sedang kita cari pendanaannya. Tapi dua gedung sudah ada sumber dananya," kata Menkes Budi.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024