Moskow (ANTARA) - Mantan presiden dan capres Amerika Serikat Donald Trump mengatakan kepada Fox News, Minggu (2/6), bahwa dia siap menghadapi kemungkinan hukuman penjara jika pengadilan di New York memutuskan dirinya bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen bisnis.

"Saya oke dengan hal itu," kata Trump kepada stasiun televisi tersebut, seraya menambahkan bahwa dia "tidak yakin publik akan menerima (hukuman penjara tersebut)".

Trump juga mengatakan bahwa kemungkinan hukuman seperti itu akan menjadi "titik terburuk" yang "akan sulit diterima oleh masyarakat," seperti dikutip oleh Fox News.

Trump juga menyebut kasus ini sebagai bentuk campur tangan pemilu di tengah kampanye pemilihan presiden AS pada 2024. Jika mampu menargetkan dirinya, menurut Trump, pengadilan juga dapat mengincar "siapa pun".

Sumber: Sputnik

Baca juga: Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan terkait uang tutup mulut

Baca juga: Trump akan ajukan banding atas vonis sidang kasus uang tutup mulut


 

Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tia Mutiasari
COPYRIGHT © ANTARA 2024