Jakarta (ANTARA News) - Perum Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) resmi mendapat penugasan penuh dari pemerintah untuk menangani lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Perum AirNav sudah diberi otoritas mengatur kelancaran penerbangan di Cengkareng. Mulai minggu sudah punya otoritas penuh," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan di Jakarta, Jumat.

Dahlan mengatakan, setelah mendapat kepercayaan menjadi pengatur lalu lintas penerbangan, perusahaan itu tidak ada alasan untuk menunda jadwal pemberangkatan.

"Kalau tidak berangkat tepat waktu, maka tidak akan diizinkan terbang," ujarnya.

"Tidak ada lagi yang boleh menolak untuk terbang kalau memang sudah waktunya take off. Kalau diperintahkan terbang oleh petugas tower pengatur lalu lintas udara (ATC) maka harus terbang," ujarnya.

Menurut Dahlan, selama ini ada saja perusahaan penerbangan yang menolak karena alasan memilih landasan pemberangkatan.

"Mulai sekarang tidak boleh lagi. Selama ini sanksinya tidak ada, sehingga mengakibatkan sejumlah penerbangan molor dari jadwal," ujarnya.

"Perum Airnav juga nantinya berhak memberikan sanksi kepada maskapai yang tidak menaati peraturan yang telah berlaku," ujarnya.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2014