Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan kenaikan peringkat sektor pariwisata Indonesia dalam skala global merupakan tantangan yang harus dijawab dengan konsistensi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata nasional.

"Capaian sektor pariwisata nasional yang menunjukkan peningkatan peringkat dunia itu merupakan peluang sekaligus tantangan untuk dipertahankan dan harus terus ditingkatkan kinerjanya, mengingat banyak negara mengandalkan sektor pariwisata untuk meningkatkan pendapatan negara mereka," kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikannya merespons catatan Travel and Tourism Development Index (TTDI) oleh World Economic Forum (WEF) pada 21 Mei, yang menunjukkan pariwisata Indonesia naik dari posisi 32 menjadi peringkat 22 dunia dari 119 negara.

“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun ini menargetkan 17 juta kunjungan wisatawan mancanegara dan 1,2 miliar-1,5 miliar perjalanan wisatawan domestik untuk terus meningkatkan kinerja pariwisata nasional,” katanya.

Rerie menilai dibutuhkan lebih banyak kreativitas dalam mengelola kawasan-kawasan wisata di Tanah Air agar lebih beragam dan dapat diterima oleh masyarakat domestik dan mancanegara.

Sebab, kata dia, akan semakin banyak negara di dunia meningkatkan kinerja sektor pariwisatanya dengan berbagai cara untuk menarik perhatian para wisatawan di dunia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, dia berpendapat peningkatan kualitas SDM pariwisata nasional merupakan upaya yang tidak boleh berhenti dilakukan.

Konsep pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, lanjut dia, juga harus menjadi pemahaman bersama para pelaku pariwisata, pemerintah, dan masyarakat.

“Sehingga upaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja pariwisata nasional di kancah global dapat dilakukan secara masif dan merata di berbagai daerah yang memiliki kawasan wisata yang potensial untuk dikembangkan,” kata dia.

Baca juga: Waka MPR: Pemuda perlu bangun perspektif kepemimpinan global

Baca juga: Waka MPR: Perundangan harus mampu beri perlindungan kekerasan seksual

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024