Jakarta (ANTARA) -
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengingatkan pentingnya bagi setiap pekerja migran Indonesia (PMI) untuk memiliki keterampilan yang mumpuni di bidangnya sebelum diberangkatkan kerja di luar negeri.
 
"Diberangkatkan mereka dengan bekal yang mereka sudah miliki, yang mumpuni. Karena kalau mereka tidak siap diberangkatkan, ini akan menjadi persoalan," kata Felly dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Senin.

Baca juga: BP2MI sebut Malaysia deportasi 10 pekerja migran asal Sultra
 
Menurutnya, apabila para pekerja migran Indonesia tidak memiliki keterampilan, hal tersebut membuat mereka rentan menjadi korban tindak kekerasan.
 
Berikutnya, Felly mengingatkan pula pemerintah agar memastikan tidak ada agen yang memberangkatkan PMI begitu saja tanpa memastikan mereka telah dibekali dengan keterampilan.
 
"Jangan sampai ada agen-agen nakal memaksakan untuk mereka diberangkatkan, tapi akhirnya mereka jadi bulan-bulanan karena mereka sendiri belum siap," ujar dia.
 
Felly meyakini apabila seluruh PMI yang diberangkatkan ke negara penempatan memiliki keterampilan, mereka tidak akan terkena tindak kekerasan atau perilaku tidak manusiawi lainnya.
 
"Ketika mereka terampil, saya kira mereka tidak akan mendapatkan (kekerasan) di sana," ucap dia.

Baca juga: Polres Kubu Raya gagalkan penyelundupan 8 pekerja migran ke Malaysia 
 
Sebelumnya, persoalan keterampilan PMI juga telah disoroti oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia telah menekankan bahwa memiliki kompetensi bagi pekerja migran Indonesia adalah penting.
 
"Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri," ujar Menaker Ida Fauziyah.
 
Menurut Ida, dari berbagai kunjungannya ke shelter di negara-negara penempatan, banyak pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki keterampilan, baik terkait dengan bahasa di negara penempatan maupun keterampilan lainnya sehingga tidak jarang mereka menjadi korban kasus tindak kekerasan.
 
"Ini berawal dari tidak adanya bekal keterampilan. Jadi kesimpulannya, jika ingin bekerja ke luar negeri maka jangan lupa membekali diri dengan keterampilan. Apalagi perintah undang-undang keterampilan yang bersertifikasi," ucap dia.

Baca juga: BP2MI dan pemda seluruh Gorontalo kerja sama lindungi pekerja migran

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2024