Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo menyatakan, mendukung penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disangka terlibat kasus korupsi proyek Hambalang.

"Penahanan saudara Anas oleh KPK tentu didasarkan atas landasan hukum yang kuat," katanya di Jakarta, Jumat.

Pramono meyakini bahwa KPK membuat keputusan menahan Anas didasarkan pertimbangan hukum yang kuat.

KPK, dinilainya, tidak akan gegabah membuat keputusan menahan seseorang tanpa bukti hukum yang kuat.

Pramono, yang salah seorang peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, mengemukakan bahwa dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK, yakni menahan Anas Urbaningrum dan memprosesnya secara hukum.

Melalui proses hukum yang obyektif dan transparan, menurut dia, akan membuat persoalan hukum yang selama ini menjadi tanda tanya masyarakat menjadi terbuka sekaligus mengklarifikasi posisi Anas Urbaningrum dan Partai Demokrat.

Mantan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kasad) itu menyatakan, Partai Demokrat menerapkan budaya politik yang bersih, cerdas, dan santun dengan membersihkan kader-kadernya yang tersandung kasus hukum.

"Proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Anas Urbaningrum merupakan bagian dari upaya penegakkan supremasi hukum," katanya.

KPK memutuskan menahan Anas Urbaningrum pada Jumat petang terkait kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. (*)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2014