Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan menyalurkan sebanyak 106 alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka.
 
"Hingga kini sudah tersalurkan 106 buah kepada penyandang disabilitas," kata Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat ditemui di Jakarta, Selasa.
 
Bernard menuturkan ratusan alat bantu fisik tersebut diharapkan bisa membantu penyandang disabilitas untuk lebih mandiri dalam beraktivitas sehari-hari.
 
Dia menyatakan sejumlah alat bantu fisik yang tersedia yakni kursi roda anak dan dewasa, alat bantu dengar (hearing aid), tongkat bantu jalan, hingga tongkat kaki tiga. "Kursi roda tahun 2024 tersedia 400 buah," ujarnya.

Baca juga: Dinsos Jaksel salurkan 358 alat bantu bagi penyandang disabilitas
 
Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan berkomitmen terus memberikan alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas tak mampu. Pihaknya juga terbuka jika ada kerusakan alat untuk menggantinya.
 
Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan pelatihan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk tuna rungu wicara pada tahun 2022.
 
"Kami memberikan pelatihan pembuatan kue dan setelahnya diberikan bantuan alat-alat produksi," ujarnya.
 
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menganggarkan alat bantu fisik (ABF) sebanyak 2.595 unit pada 2024, sebagai upaya membantu penyandang disabilitas yang kurang mampu agar bisa beraktivitas dengan leluasa.

Baca juga: Pemkot Jaksel beri bantuan kursi roda dan tongkat kepada disabilitas
 
Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan alat bantu fisik dapat melengkapi persyaratan berupa fotokopi atau scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta, Kartu Keluarga (KK), formulir PM 1/Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan setempat, serta foto seluruh badan calon pemohon.
 
Dokumen persyaratan tersebut bisa diserahkan ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ataupun Satuan Pelaksana Kecamatan Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi.
 
Selain itu, permohonan pengajuan bantuan alat bantu fisik penunjang disabilitas bisa melalui laman resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024